Rights And Obligations Of Stakeholders In The Local Financial Legal System

Authors

  • Yohanes D. Resi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua, Indonesia
  • Henrikus Renjaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/eduvest.v4i1.1017

Keywords:

Rights, Obligations, Stakeholders, Legal System, Regional Finance

Abstract

The financial relationship between the central and local governments is a mandate of the law. In the implementation of regional autonomy, regional financial management is fully given to local governments. So that local governments are stakeholders in the regional financial legal system. This study aims to determine the rights and obligations of stakeholders in the regional financial legal system. The method in this research is a literature review method with a qualitative approach. So that data is obtained through the results of various sources such as scientific books, research reports, scientific essays, theses and dissertations, regulations, decrees, yearbooks, encyclopedias, and other printed and electronic written sources. The results of the study found that the rights of stakeholders in the regional financial legal system are to plan and compile regional budgets, manage regional finances to meet community needs, and establish regional financial policies. While their obligations are to comply with laws and regulations related to regional financial management, submit financial reports in a transparent and accountable manner, and manage regional finances efficiently and effectively.

References

Baso, R., Surianto, S., & Asmelisa, A. (2021). Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Transparansi Keuangan Pemerintahan Daerah Pada Kantor Camat Bungin Kabupaten Enrekang. YUME: Journal of Management, 4(1), 83–94.

Edward, H., & SH, M. (2016). Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah Salam Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widyapraja, XLII (1).

Erdianti, N., & Ramadhan, M. R. H. I. (2023). Analisis Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pada Dana Desa Berdasarkan Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Beleid, 1(1), 1–16.

Fajaruddin, F. (2021). Konsep Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial Dan Humaniora, 1(1), 662–671.

Kaharuddin, K. (2021). Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 9(1), 1–8.

Khairunnas, K., Erawati, T., & Primastiwi, A. (2021). Pengaruh Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), Pengendalian Intern, Kompetensi Sumber Daya Manusia Dan Good Governance Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah. INVOICE: JURNAL ILMU AKUNTANSI, 3(2), 483–497.

Maldun, S. (2015). Analisis implementasi kebijakan pemekaran daerah di kabupaten Mamuju Utara.

Moenek, R., & Suwanda, D. (2019). Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah. PT Remaja Rosdakarya.

Muin, F. (2014). Otonomi daerah dalam perspektif pembagian urusan pemerintah-pemerintah daerah dan keuangan daerah. Fiat Justisia, 8(1), 69–79.

Permaqi, F. (2018). E-Budgeting Dalam Keuangan Negara Dan Keuangan Daerah (E-Budgeting On State Budget And Regional Budget). Jurnal Legislasi Indonesia, 12(3).

Rahim, A., Hakim, A. F., Purnama, A., Al Hafitsyah, E., & Zahira, F. (2023). Pengelolaan Keuangan Negara Berdasarkan Hukum Administrasi Negara Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(9), 7012–7018.

Ramadhani, R. D., Abdillah, W. S., & Farida, A. S. (2022). PERENCANAAN ANGGARAN BELANJA PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (BAPPELITBANG) KOTA BANDUNG TAHUN 2019-2020. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 9(3), 460–476.

Sugianto, S. (2019). PROBLEMA KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG BERIMPLIKASI PIDANA ADMINISTRASI YANG BERDAMPAK PADA UU NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 234–247.

Sukhoya, W. (2023). Keuangan Pusat dan Daerah: Aspek Hukum Hubungan Dalam Peraturan Perundangan. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 17(2), 144–160.

Sulistiawan, A., Ispriyarso, B., & Ristyawati, A. (2019). Bentuk dan mekanisme perencanaan keuangan daerah yang partisipatif guna mewujudkan akuntabilitas publik. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 146–157.

Susanti, A. D. (2022). Perspektif Hukum Keuangan Negara Terhadap Mekanisme Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. El-Dusturie: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 1(2).

Widiawati, W., Utary, A. R., & Musviyanti, M. (2018). Pengaruh pemahaman sistem akuntansi keuangan daerah dan komitmen organisasi terhadap pengelolaan keuangan pada SKPD kota Samarinda. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 3(4).

Downloads

Published

2024-01-20