Enforcement Of Administrative Immigration Laws Legal Study On Immigration Laws Towards Foreign Citizens In Indonesia (Analysis Of Deportation Cases)
DOI:
https://doi.org/10.59188/eduvest.v4i5.1125Keywords:
Deportation, Immigration, law enforcement.Abstract
The deportation of foreigners for committed violations is considered as the last resort taken by the state to address foreign nationals who are believed to disrupt public order, endanger public safety, or refuse to comply with applicable laws and regulations. The research problem formulation is how the implementation of deportation according to Immigration Law Number 6 of 2011 and the analysis of the case. The research method applies a normative juridical method with a conceptual approach. The results of this study indicate that the implementation of deportation as a response to immigration law violations is regulated in Law Number 6 of 2011. This is a law enforcement measure to expel foreign nationals who have violated the law, as an effort to maintain state sovereignty.
References
Alfarizi, M. A. (2021). Urgency Of Legal Consequences To The Absence Of Provisions For The Period Of Implementation Of Deportations In Immigration Law. Journal Of Law And Border Protection, 3(2), 63–72.
Arsani, P. (N.D.). E., & Yasa, Mm (2020). Penerapan Deportasi Terhadap Warga Negara Asing Do Wilayah Indonesoa Dalam Kaitannya Dengan Hak Asaso Manusia. Jurnal Hukum Internasional Dan Jurnal Bisnis Internasional, 2.
Arthana, H. N. A., & Zahidi, M. S. (2022). Analisis Kebijakan Deportasi Warga Negara Asing Pada Kantor Imigrasi Kelas Ii Tpi Tarakan, Indonesia. Reformasi, 12(2), 251–261.
Bps. (2023). Perkembangan Pariwisata Provinsi Bali Desember 2023.
Dylan, M., & Suryana, O. (2020). Pengawasan Keimigrasian. Depok: Bpsdm Kumham Press.
Guiliano, M. (2021). Kajian Hukum Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia (Wni) Oleh Warga Negara Asing (Wna) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Lex Privatum, 9(3).
Hadikusuma, H. (1995). Metode Pembuatan Kertas Kerja Atau Skripsi Ilmu Hukum. Mandar Maju, Bandung, 58–61.
Prasetyo, M. J. (2023). Pemberlakuan Prinsip Kedaulatan Wilayah Menurut Hukum Internasional Sebagai Unsur Berdirinya Negara. Lex Administratum, 11(1).
Riyanto, S. (2012). Kedaulatan Negara Dalam Kerangka Hukum Internasional Kontemporer. Yustisia, 1(3).
Saragih, Y. M., Sani, A. Z., & Abu, R. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyelundupan Manusia Ke Indonesia. Jurnal Usm Law Review, 4(1), 161–174.
Soekanto, S. (2006). Pengantar Penelitian Hukum. (No Title).
Soemitro, R. H. (1990). Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Ghalia Indonesia, Jakarta, 167.
Widjanarko, A., & Cornelis, V. I. (2022). Penegakan Hukum Dalam Pengawasan Orang Asing Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Magister Hukum Perspektif, 13(2), 16–31.
Widyanto, G., & Ardyaningtyas, R. (2020). Kebijakan Selektif Di Bidang Keimigrasian Menghadapi Pandemi Global Covid-19. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Politeknik Imigrasi, 3(2).
Wilonotomo, W. (2018). Analysis Of Immigration Administration Sanctions On Foreigners In Indonesia. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 1(1), 97–108.
Undang-Undang
Indonesia. 2013. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ja-karta: Sekretariat Negara.
Indonesia. 2011. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Jakarta: Sekretariat Negara.
Indonesia. 2017. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ta-ta Cara Pengawasan Keimigrasian
Pasal 7 ayat (1) Undang Undang No. 8 Tahun 1981Hukum Acara Pidana Kitab (KUHAP)
Pasal 1 angka 1 KUHAP
Pasal 1 angka 2 KUHAP
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Pasal 106 angka 1 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Pasal 106 angka 1 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 9 UU Keim-igrasian
Pasal 71 huruf (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,
Pasal 75 ayat (2) huruf f UU Keimigrasian
Pasal 75 ayat (1) UU Keimigrasian
Pasal 75 ayat (3) UU Keimigrasian
Pasal 76 UU Keimigrasian
Pasal 83 ayat (1) huruf d UU Keimigrasian
Pasal 106 angka 1 Perppu 2/2022 yang mengubah Pasal 1 angka 33 UU Keimigrasian
Pasal 106 angka 1 Perppu 2/2022 yang mengubah Pasal 1 angka 34 UU Keimigrasian
Pasal 106 angka 1 Perppu 2/2022 yang mengubah Pasal 1 angka 35 UU Keimigrasian
Pasal 85 ayat (1) UU Keimigrasian
Pasal 208 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Pasal 208 ayat (3) PP Keimigrasian Penjelasan Pasal 85 ayat (3) UU Keimigrasian
Pasal 85 ayat (4) UU Keimigrasian
Penjelasan Pasal 85 ayat (4) UU Keimigrasian
Pasal 52 huruf e UU Keimigrasian jo. Pasal 106 angka 6 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 54 ayat (1) huruf b UU Keimigrasian
Pasal 116 UU Keimigrasian
Pasal 162 dan Pasal 163 ayat (1) dan (2) PP Keimigrasian
Pasal 163 ayat (3) PP Keimigrasian
Pasal 163 ayat (4) PP Keimigrasian
Link address
https://jdih.mahkamahagung.go.id/berita-detail/penerapan-asas-fiksi-hukum-dalam-perma
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mohamad Teguh Yudi, Yusup Hidayat, Suartini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.